Menko Muhadjir : Tuntutan Pada Herry Bisa Timbulkan Efek Jera

JAKARTA, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia bersama Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi langkah tegas aparat penegak hukum yang menetapkan tuntutan hukuman mati bersama kebiri kimia bagi Herry Wirawan, pelaku pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat.
“Jadi intinya atas kami mengapresiasi langkah-langkah yang aktif konkret yang dilakukan aparat penegak hukum lewat secara profesional.
Dan saya kira penegak hukum telah menyerap aspirasi akan berkembang dempet masyarakat,” jelas dia usai Rapat Terbatas Tingkat Menteri dempet Kantornya, Jakarta, Rabu (12/1).
Ia berharap tuntutan bahwa diberikan kepada pemain dapat memberikan efek jera terhadap calon pemain kepadatan seksual. Apalagi tindakan laksana ini bisa terjadi dempet mana saja, bukan namun dempet lembaga pendidikan.
“Dan adapun lebih bermanfaat adalah bagaimana supaya vonisnya nanti betul-betul memberikan efek jera. Ini kejadian tidak bisa digebyah uyah (disepadanratakan), artinya tetapi terjadi antara lembaga tertentu. Bisa antara mana saja dan terkena kemana saja. Termasuk ke lembaga pendidikan,” bayan dia.
Baca Juga :Pemulihan Tukul Arwana Lebih Cepat Dengan Terapi Robotik
Maka atas itu, perlu pengawasan yang ekstra ketat agar kejadian serupa, khususnya dempet dunia pendidikan tidak terjadi kembali. Hal ini pun doang dalam perhatian khusus atas Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Karena itu kita mesti betul-betul waspada maju terhadap kekencangan seksual dan kekencangan non seksual terhadap anak ini. Ini merupakan perhatian serius dari presiden,” tambah dia.
“Bapak Presiden biasanya kalau tidak terterus serius soal isu itu, beliau melimpahkan kepada pembantu beliau. Kalau bapak presiden sendiri yang memberikan penyataan berarti ini sudah dekat level yang sangat darurat,” tandas Menko PMK.(jpg)